PEKANBARU - Dua pekan menjalani misi operasi dan latihan di Lanud Soewondo Medan, lima pesawat tempur F-16 fighting falcon dari Skadron Udara 16 Wing 6 Lanud Rsn kembali ke home base nya, Sabtu (18/2/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat maupun personel Skadron Udara 16 sejak akhir Januari lalu telah melaksanakan misi operasi "Tangkis Guntur-17" dan latihan "Cakra C-17" di wilayah Lanud Soewondo dan sekitarnya.
Kehadiran Skadron Udara 16 di Medan adalah untuk mendukung program Nawacita dari Presiden RI yang salah satunya adalah poros maritim, dimana TNI AU akan menugaskan pesawat-pesawatnya diluar pangkalan induknya, sehingga mampu hadir untuk menjaga keamanan dan kedaulatan udara di seluruh wilayah NKRI.
Kedatangan kembali pesawat tempur ini disambut oleh Kadisops Lanud Rsn Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono yang mewakili Komandan Lanud Rsn Marsma TNI Henri Alfiandi di Shelter Skadron Udara 16.
"Atas nama Komandan Lanud Rsn, saya menyampaikan ucapan terima kasih serta rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan tugas yang telah dijalankan oleh seluruh personel Skadron Udara 16 selama berada di Lanud Soewondo," ujarnya. (HLR)
- Riau
- Pekanbaru
Lima Jet Tempur F-16 Lanud RsN Kembali ke Hombase
Redaksi
Sabtu, 18 Februari 2017 - 17:47:43 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Jaga Liburan Hari Raya, Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli di Tempat Wisata
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau

